You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Perhubungan Jaksel Akan Rekayasa Lalin di Simpang Blok P dan Blok O
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel akan Rekayasa Lalin di Jalan Prapanca Raya

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan akan melakukan rekayasa lalu lintas simpang Blok P dan Blok O Jalan Prapanca Raya sampai traffic light Jalan Iskandarsyah Kebayoran Baru.

Masa uji coba rekayasa lalu lintas selama satu bulan, lalu evaluasi. Apabila hasilnya kondusif mengatasi  kemacetan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan permanen

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas tersebut akan dimulai tanggal 22 Desember mendatang. Ini untuk mengurangi titik konflik di bundaran dan simpang.

"Masa uji coba rekayasa lalu lintas selama satu bulan, lalu evaluasi. Apabila hasilnya kondusif mengatasi  kemacetan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan permanen. Untuk sosialisasi kepada masyarakat Sudin Perhubungan juga sudah memasang spanduk dengan peta rekayasa lalu lintas," ujarnya, Rabu (19/12).

Sudin Perhubungan Jakpus Tertibkan Pengendara di Jl Jatibaru Raya

Christianto mengungkapkan, bagi pengendara dari jalan dari Antasari atau Kemang dari arah Selatan menuju jalan Wijaya 1 dan 2 dan Blok M (Utara) agar berputar disimpang Jalan Brawijaya Raya dan Jalan Brawijaya XI. Sedangkan bagi pengendara dari arah Jalan Brawijaya XII dari arah selatan menuju ke Jalan Brawijaya I dan II dan Blok M dari arah Utara agar berputar di simpang Jl Brawijaya Raya dan Jalan Brawijaya XI.

"Bagi pengguna jalan dari arah Jalan Brawijaya dari arah Barat menuju Kemang atau Antasari dari arah Selatan dilarang belok kanan agar berputar di samping Jalan Iskandarsyah Raya dan Jalan Melawai Raya," ucapnya.

Lalu pengendara dari arah Jalan Melawai Raya menuju Kemang atau Antasari arah Selatan dilarang belok kanan agar berputar di U-Turn Jalan Iskandarsyah depan Terminal Blok M. "Saat diterapkan nanti kami berharap pengendara agar mematuhi peraturan yang diberlakukan dan mengutamakan keselamatan di jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1543 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye999 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye959 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik