You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rehabilitasi Sumberdaya Perikanan 48 Rumpon Ditenggelamkan di Pulau Tidung
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Pasang 48 Rumpon

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu memasang sebanyak 48 rumpon atau juga dikenal dengan karang buatan.

Kita pilih lokasi perairan yang ideal untuk dipasang rumpon sebagai rumah ikan

Pemasangan rumpon tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan potensi-potensi sumber daya perikanan di perairan Kepulauan Seribu.

Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Sutrisno mengatakan, rumpon yang dapat berfungsi sebagai rumah ikan tersebut terbuat dari dolken dan daun kelapa kering.

48 Rumpon akan Ditenggelamkan di Perairan Kepulauan Seribu

 

"Kita ingin melalui pemasangan rumpon-rumpon ini hasil laut di Kepulauan Seribu semakin melimpah dan dapat menggerakkan perekonomian warga," ujarnya, Rabu (19/12).

Sutrisno merinci, sebanyak 18 rumpon dipasang di perairan Pulau Payung. Sementara, 30 rumpon lainnya ditenggelamkan di perairan Pulau Tidung.

"Sebelumnya, kita juga sudah memasang 48 rumpon di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Kita pilih lokasi perairan yang ideal untuk dipasang rumpon sebagai rumah ikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12412 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1374 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1363 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1020 personBudhi Firmansyah Surapati