You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI-Polda Metro Jaya Sepakati Kerja Sama Perlindungan Perempuan
.
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

Pemprov DKI-Polda Metro Jaya Sepakati Kerja Sama Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyepakati kerja sama pelayanan terpadu dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ini akan menjadi langkah antisipatif kita bersama

Penandatanganganan Kesepakatan Bersama dilakukan langsung oleh Gubernnur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen (Pol) Wahyu Hadiningrat, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Anies mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk konkret upaya pemerintah dalam melindungi kaum perempuan di Ibukota, baik kaitannya dengan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga maupun di ruang publik.

Anies Dapat Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2018

"Kaum perempuan sangat rentan menjadi korban tindak kekerasan maupun tindak human trafficking," ujarnya, Kamis (20/12).

Anies menjelaskan, melalui jalinan kerja sama antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya diharapkan tindak atau kasus kekerasan terhadap perempuan, baik usia anak-anak hingga dewasa dapat terus ditekan.

"Ini akan menjadi langkah antisipatif kita bersama untuk melindungi kaum perempuan dan anak," terangnya.

Sementara, Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Wahyu Hadiningrat menuturkan, kesepakatan tersebut menjadi salah satu bentuk sinergisitas Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah DKI Jakarta. 

"Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran di Pemprov DKI Jakarta serta seluruh pihak-pihak yang telah mendukung terlaksananya kesepakatan bersama ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, kesepakatan bersama tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembentukan layanan terpadu maupun tim layanan terpadu, pertukaran informasi dan data, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara terintegrasi, serta penanganan kasus sesuai mekanisme rujukan dan SOP yang terintegrasi.

"Semoga sinergisitas kita semakin tumbuh kuat untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4317 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1857 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1802 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1680 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik