You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengajuan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang saat ini kosong harus menunggu peraturan pemerintah (PP) t
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ajukan Wagub, Basuki Diminta Tunggu PP

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana mengajukan nama wakil gubernur ke Presiden Joko Widodo hari ini, Selasa (25/11). Namun, rencana itu akhirnya urung dilakukan karena Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyarankan Basuki sebaiknya menunggu peraturan pemerintah terlebih dahulu. Ditargetkan PP tersebut rampung pada Jumat (28/11).

Sudah ketemu Mendagri kemarin di Istana Bogor. Beliau mengatakan tunggu PP dulu

"Sudah ketemu Mendagri kemarin di Istana Bogor. Beliau mengatakan tunggu PP dulu," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (25/11).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Basuki hanya memiliki waktu 15 hari kerja untuk menentukan pendampingnya. Namun dia menjelaskan tenggat tersebut dihitung berdasarkan hari kerja, bukan kalender.

Ahok Pastikan Wagub DKI Bukan Artis

Basuki dilantik pada Rabu (19/11) lalu, sehingga waktu terakhir untuk menyerahkan nama Wagub DKI Jakarta pada Rabu (10/12). "Yang 15 itu bukan 15 hari kalender, tapi 15 hari kerja," ucapnya.

Walaupun masih memiliki waktu, mantan Bupati Belitung Timur ini memutuskan segera mengirimkan nama. Sebab dia mendapatkan informasi, PP akan terbit Jumat (‎28/11) mendatang.

"Kalau Kemendagri mengeluarkan PP-nya hari Jumat, hari Senin atau Selasa pekan depan, saya masukin usulan nama wagub ke presiden," ungkapnya.

Sebelumnya, Basuki mengungkapkan, akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai calon wagub DKI. Karena dia hanya memiliki waktu hingga 4 Desember mendatang untuk memilih siapa calonnya.

Basuki mengaku telah memiliki satu nama yang akan diajukan. Dia memilih wakil yang bisa diajak untuk bekerja cepat. Pasalnya, sisa waktu jabatannya tinggal tiga tahun lagi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16419 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3497 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1577 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik