You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengajuan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang saat ini kosong harus menunggu peraturan pemerintah (PP) t
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ajukan Wagub, Basuki Diminta Tunggu PP

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana mengajukan nama wakil gubernur ke Presiden Joko Widodo hari ini, Selasa (25/11). Namun, rencana itu akhirnya urung dilakukan karena Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyarankan Basuki sebaiknya menunggu peraturan pemerintah terlebih dahulu. Ditargetkan PP tersebut rampung pada Jumat (28/11).

Sudah ketemu Mendagri kemarin di Istana Bogor. Beliau mengatakan tunggu PP dulu

"Sudah ketemu Mendagri kemarin di Istana Bogor. Beliau mengatakan tunggu PP dulu," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (25/11).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Basuki hanya memiliki waktu 15 hari kerja untuk menentukan pendampingnya. Namun dia menjelaskan tenggat tersebut dihitung berdasarkan hari kerja, bukan kalender.

Ahok Pastikan Wagub DKI Bukan Artis

Basuki dilantik pada Rabu (19/11) lalu, sehingga waktu terakhir untuk menyerahkan nama Wagub DKI Jakarta pada Rabu (10/12). "Yang 15 itu bukan 15 hari kalender, tapi 15 hari kerja," ucapnya.

Walaupun masih memiliki waktu, mantan Bupati Belitung Timur ini memutuskan segera mengirimkan nama. Sebab dia mendapatkan informasi, PP akan terbit Jumat (‎28/11) mendatang.

"Kalau Kemendagri mengeluarkan PP-nya hari Jumat, hari Senin atau Selasa pekan depan, saya masukin usulan nama wagub ke presiden," ungkapnya.

Sebelumnya, Basuki mengungkapkan, akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai calon wagub DKI. Karena dia hanya memiliki waktu hingga 4 Desember mendatang untuk memilih siapa calonnya.

Basuki mengaku telah memiliki satu nama yang akan diajukan. Dia memilih wakil yang bisa diajak untuk bekerja cepat. Pasalnya, sisa waktu jabatannya tinggal tiga tahun lagi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2690 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2239 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1574 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1044 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1006 personBudhi Firmansyah Surapati