You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengajuan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang saat ini kosong harus menunggu peraturan pemerintah (PP) t
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ajukan Wagub, Basuki Diminta Tunggu PP

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana mengajukan nama wakil gubernur ke Presiden Joko Widodo hari ini, Selasa (25/11). Namun, rencana itu akhirnya urung dilakukan karena Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyarankan Basuki sebaiknya menunggu peraturan pemerintah terlebih dahulu. Ditargetkan PP tersebut rampung pada Jumat (28/11).

Sudah ketemu Mendagri kemarin di Istana Bogor. Beliau mengatakan tunggu PP dulu

"Sudah ketemu Mendagri kemarin di Istana Bogor. Beliau mengatakan tunggu PP dulu," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (25/11).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Basuki hanya memiliki waktu 15 hari kerja untuk menentukan pendampingnya. Namun dia menjelaskan tenggat tersebut dihitung berdasarkan hari kerja, bukan kalender.

Ahok Pastikan Wagub DKI Bukan Artis

Basuki dilantik pada Rabu (19/11) lalu, sehingga waktu terakhir untuk menyerahkan nama Wagub DKI Jakarta pada Rabu (10/12). "Yang 15 itu bukan 15 hari kalender, tapi 15 hari kerja," ucapnya.

Walaupun masih memiliki waktu, mantan Bupati Belitung Timur ini memutuskan segera mengirimkan nama. Sebab dia mendapatkan informasi, PP akan terbit Jumat (‎28/11) mendatang.

"Kalau Kemendagri mengeluarkan PP-nya hari Jumat, hari Senin atau Selasa pekan depan, saya masukin usulan nama wagub ke presiden," ungkapnya.

Sebelumnya, Basuki mengungkapkan, akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai calon wagub DKI. Karena dia hanya memiliki waktu hingga 4 Desember mendatang untuk memilih siapa calonnya.

Basuki mengaku telah memiliki satu nama yang akan diajukan. Dia memilih wakil yang bisa diajak untuk bekerja cepat. Pasalnya, sisa waktu jabatannya tinggal tiga tahun lagi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPK dan UP Metrologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi

    access_time12-09-2024 remove_red_eye2008 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1119 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kebakaran Pos Bloc Pasar Baru Diduga Dipicu Korsleting Listrik

    access_time10-09-2024 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pembangunan MRT Lin Timur-Barat Fase I Tahap I Resmi Dimulai

    access_time11-09-2024 remove_red_eye777 personBudhi Firmansyah Surapati