You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ditempel Stiker Satu Objek Telah Membayar Pajak di Pancoran
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Razia Penunggak Pajak, UPPRD Pancoran Berhasil Kumpulkan Rp 312 Juta

Razia penunggak pajak yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (20/12) kemarin, membuahkan hasil. Hingga Jumat (21/12) pagi ini, pihak UPPRD Kecamatan Pancoran berhasil memperoleh Rp 312.260.389.

Sehingga kemarin total yang dibayar oleh wajib pajak sebesar Rp 312.260.389. Keterlambatan setiap bulannya dikenakan denda sebesar dua persen

Kepala UPPRD Kecamatan Pancoran, Shalih Nopiansyah mengatakan, perolehan tersebut dari penunggak PBB-P2 di Jalan Duren Tiga Raya yang kemarin ditempeli stiker.

Menurutnya, ketetapan pokok nilai pajak sebesar Rp 289.125.342. Namun nilainya ditambah dengan denda sebesar enam persen sebab telat membayar selama tiga bulan, dan untuk administrasinya yang harus dibayar wajib pajak total Rp 23.135.047.

Perolehan PBB P2 Kecamatan Cilincing Lampaui Target

"Sehingga kemarin total yang dibayar oleh wajib pajak sebesar Rp 312.260.389. Keterlambatan setiap bulannya dikenakan denda sebesar dua persen,” tandasnya.

Dengan telah dibayarnya satu objek pajak maka masih ada empat titik objek pajak lagi yang masih belum membayar di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dengan potensi pajak sebesar Rp 615.345.952.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer