You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Walikota Jakbar Hadiri Pemakaman Warga Korban Tsunami
photo Folmer - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakbar Hadiri Pemakaman Warga Korban Tsunami

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, bersama Camat Kembangan Agus Ramdani, Senin (24/12), menghadiri pemakaman Tahijah (73), warga Meruya Utara yang menjadi korban tsunami di Pantai Anyer, Banten. Korban dimakamkan di TPU Kubur Batu, Jalan Meruya Utara.

Pemprov DKI Jakarta akan membiayai pemakaman dan perawatan di rumah sakit bagi yang dirawat saat ini

Kepada keluarga korban, Rustam menyampaikan belasungkawa dan berdoa semoga korban lain yang sedang dirawat di rumah sakit segera pulih.

Gubernur Jenguk Korban Tsunami Banten di RSUD Tarakan

"Pemprov DKI Jakarta akan membiayai pemakaman dan perawatan di rumah sakit bagi yang dirawat saat ini," ujarnya.

Sementara  Camat Kembangan, Agus Ramdani menjelaskan, dua dari 15 warga Kembangan meninggal dunia saat musibah tsunami menerjang Selat Sunda di Pantai Anyer, Banten. 

"Dua korban meninggal yakni Tahijah (73), warga Meruya Utara dan Muhammad Slamet (44), warga Srengseng. Sisanya, 13 warga mengalamii luka-luka dan masih menjalani perawatan tim medis," jelasnya. 

Ia menambahkan, ke-15 warga yang menjadi korban terdiri dari 13 orang berasal dari Kelurahan Meruya Utara, satu warga Meruya Selatan dan seorang lagi warga Srengseng.

"Mereka sedang pergi berlibur ke sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10656 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati