You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12,8 Kilo Sabu Dalam Kemasan Bohlam Diamankan
photo Doc - Beritajakarta.id

12,8 Kilo Sabu Dalam Kemasan Bohlam Diamankan

Sebanyak 12,8 kilogram sabu asal Tiongkok berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Uniknya, untuk mengelabui petugas, pengirim sabu tersebut mengemasnya dalam elemen perangkat lampu bohlam dan Close Circuit Television (CCTV).

Perlu ditanyakan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai. Kenapa bisa lolos? Padahal peti-peti bohlam ini tidak beredar di Indonesia

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Fadil Imran mengatakan, 12,8 kilogram sabu asal Tiongkok itu dikirim lewat jasa ekspedisi. Namun, dia belum dapat memastikan jika barang haram yang berhasil diamankan itu berasal dari jaringan yang sama dengan penangkapan 1,5 kwintal sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu lalu di Jakarta Utara. Peredaran sabu tersebut, diketahui dikendalikan oleh, GO warga Afrika, yang merupakan narapidana Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

“Perlu ditanyakan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai. Kenapa bisa lolos? Padahal peti-peti bohlam ini tidak beredar di Indonesia,” ujar Fadil, Selasa (25/11).

BNN Gerebek Gudang Sabu di Pluit

Terungkapnya 12,8 kilogram sabu tersebut, jelas Fadil, didapat berkat pengembangan di Jakarta dan Bali. Bermula dari penangkapan terhadap SP pada bulan September lalu di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan. Dari tangan SP, polisi menemukan sabu sebanyak 248 gram dan 200 butir ekstasi.

“Dari hasil pengembangan selanjutnya, polisi berhasil mengetahui jika barang tersebut didapat dari BR yang berada di Bali,” ucap Fadil.

Selanjutnya petugas narkoba Polres Jakarta Barat, terbang ke Bali pada, Jumat (21/11) dan berhasil menangkap BR, IN, BD dan RZ. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sabu sebanyak 1,33 gram, satu buah timbangan elektronik, dua buah buku tabungan, satu buah laptop, 58 butir ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp 114 Juta.

"Dari penangkapan mereka, kami mendapatkan informasi jika barang-barang haram tersebut didapat dari SB (DPO) yang berada di Jakarta," ungkapnya.

Pengejaran SB pun dilakukan ke Jakarta, Sabtu (22/11), namun lanjut Fadil, pihaknya hanya mendapatkan HD dan RU di kawasan Parung Serab, Pondok Kacang, Tangerang. Sementara, SB sudah melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran.

Dalam penangkapan HD dan RU, petugas juga menemukan sebanyak 12,8 kilogram sabu, 78 gram heroin, 4 peti besar berisi lampu bohlam, 9 dus panjang berisi bohlam dan 41 kotak berisi kamera CCTV.

“Ketujuh tersangka yang kami amankan tersebut merupakan sindikat penjualan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana LP Cipinang inisial GO. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperketat pengawasan di LP,” tegas Fadil.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1721 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1316 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1073 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye895 personTiyo Surya Sakti