You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
September-Oktober, Narkoba Rp 51,8 Miliar Disita
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

September-Oktober, Narkoba Rp 51,8 Miliar Disita

Selama September-Oktober, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita beragam jenis narkoba senilai Rp 51,8 miliar serta meringkus 13 tersangka. Ke-13 tersangka dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Dengan barang bukti narkoba sebesar itu, kita bisa menyelamatkan 311.190 jiwa

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto menjelaskan, narkoba senilai belasan miliar ini merupakan hasil penyitaan selama dua bulan dari delapan kasus menonjol yang tergolong besar.

Sejumlah nakorba yang disita antara lain, 37.214 butir ekstasi, 13,3 kilogram ganja, 19,3 kilogram shabu, 1,03 kilogram heroin, 42 butir erimin dan 3,8 gram ketamin.

3 Wilayah di Jaksel Rentan Peredaran Narkoba

"Barang-barang ini antara lain dari pengungkapan di Jelambar pada bulan September, daerah Kenari bulan Oktober dan Cengkareng pada September lalu," kata Eko, Kamis (13/11).

Selain tiga derah itu, kata Eko, pihaknya juga menyita narkoba dari salah seorang tersangka saat berada di ruang tunggu Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Saat itu tersangka diketahui akan naik pesawat Lion Air menuju Kota Medan (Sumatera Utara).

"Dengan barang bukti narkoba sebesar itu, kita bisa menyelamatkan 311.190 jiwa," ujar Eko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati