You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
bocah 10 Tahun Sodomi Lima Anak dibawah Umur
Kekerasaan seksual terhadap anak kembali terjadi, kali ini kekerasaan seksual menimpa lima anak bocah di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Ironisnya kekerasan seksual itu dilakukan oleh seorang bocah kelas III SD, R (10) warga Jalan Batu Tumbu, Rt.
photo doc - Beritajakarta.id

Siswa Kelas 3 SD Diduga Sodomi 5 Bocah di Jakut

Diduga akibat pengaruh tayangan berbau pornografi yang mudah diakses melalui internet atau media sosial lainnya, seorang siswa kelas 3 sekolah dasar berinisial RD (10), dilaporkan melakukan pelecehan seksual (sodomi) terhadap lima teman sebayanya di Jl Baru Tumbuh, RT 05/04, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Kasus ini terbongkar setelah salah seorang kerabat korban, secara tidak sengaja mendengar celotehan anak-anak yang bercerita soal perilaku seksual RD, Sabtu (31/5) lalu.

Awalnya saya pikir cuma sakit biasa, tapi ternyata dia mengaku kalau jadi korbannya RD juga

Orangtua korban F, Rini (40) menuturkan, dia mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan seksual dari menantunya, yang tidak sengaja mendengar celotehan anak-anak mengenai kelakuan RD. Lantas, menantunya tersebut langsung memanggil F untuk menjelaskan maksud celotehannya tersebut.

"Menantu saya enggak sengaja denger anak-anak ngomongin RD yang pelorotin celana dan memasukkan kelamin ke dalam dubur mereka. Awalnya pas ditanya, anak saya langsung menangis, akhirnya saat ditanyakan ke anak lainnya, langsung ketahuan kelakuannya si RD," kata Rini, Sabtu (7/6). Ternyata selain F, ada empat temannya yang lain yang menjadi korban. Mereka masing-masing berinisial I (7), N (7), E (8) dan D (7).

Remaja Penderita Tuna Rungu Diduga Cabuli 9 Bocah

Selanjutnya, menantu Rini tersebut menginterogasi RD soal perilakunya yang menyimpang itu. Namun RD membantahnya. Tidak puas sampai di situ, Akhirnya mereka mendatangi rumah RD untuk meminta penjelasan kepada orangtua RD terkait penyimpangan seksualnya.

"Orangtuanya justru jawabnya enteng banget 'namanya juga anak-anak'. Lagipula yang melakukan anak-anak jadinya enggak masalah kecuali orang yang sudah dewasa," ucap Rini menirukan kalimat orangtua RD.

Kemudian mereka melaporkannya ke RT dan RW setempat, namun tidak direspon. Akhirnya, Rabu (3/6), para orangtua korban mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk membuat laporan resmi.

Kepada penyidik, F mengaku duburnya pernah dimasukan alat kelamin RD, ketika dirinya bersama tersangka dan empat temannya tengah bermain api di pinggir kali dekat rumah mereka. F juga mengaku dirinya hanya bisa diam ketika celana yang dikenakannya di turunkan RD dan duburnya dimasukan alat kelamin RD. Saat itu RD juga melakukan hal serupa terhadap I, N, E dan D."Kalau tidak mau nanti dipukul RD dengan kayu," kata F kepada beritajakarta.com.

Akibat perbuatan RD itu, salah seorang korbannya, N bahkan menderita sakit hingga sering buang air besar di celana. "Awalnya saya pikir cuma sakit biasa, tapi ternyata dia mengaku kalau jadi korbannya RD juga," jelas orangtua N,  Hariyanto (32).

Sementara itu Rika Sutiyo, perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Jakarta Utara mengatakan karena pelaku masih berusia 10 tahun, maka kasus dugaan kejahatan seksual ini dilimpahkan Polres Metro Jakarta Utara kepada pihaknya.

"Karena korban dan pelaku masih butuh perlindungan, sehingga dilakukan mediasi secara kekeluargaan antara pihak keluarga korban dan keluarga pelaku," ujar Rika.

Pihak LPA sudah melakukan dua kali mediasi dengan keluarga korban dan keluarga pelaku. Dalam mediasi tersebut pihak keluarga korban meminta agar pelaku dan keluarganya untuk segera pindah dari permukiman padat tersebut.

"Kemudian minta supaya pelaku direhabilitasi, lalu para korban mendapatkan pengobatan dan bila memang terjadi suatu penyakit yang diderita korban karena ulah pelaku, keluarga pelaku harus bisa menanggung biaya pengobatan," jelasnya.

Rencananya, hari ini Sabtu (7/6) para orangtua korban akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSCM, Jakarta Pusat.

Nantinya, kata Rika, bila memang benar terbukti dan polisi butuh visum korban, maka para korban akan menjalani visum.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengaku, pihaknya belum menerima laporan atas pencabulan yang di lakukan RD kepada lima korban yang juga teman bermainnya tersebut. "Saya belum menerima laporan itu," tukas Kapolres saat dihubungi melalui ponselnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati