You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
574 Pasangan Ikuti Itsbat dan Nikah Massal
photo Doc - Beritajakarta.id

574 Pasangan Ikuti Itsbat dan Nikah Massal

Sebanyak 574 pasangan mengikut itsbat dan nikah massal yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertepatan dengan malam tahun baru.

Setiap tahun momen sakral dan berbahagia ini akan dengan mudah diingat

Acara itsbat dan nikah massal tersebut turut dihadiri Gunernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai saksi serta Aa Gym yang memberikan nasihat nikah dan tausiyah.

Anies mengatakan, pergantian tahun Masehi biasa dirayakan di seluruh dunia. Sehingga, pernikahan malam ini akan menjadi momen yang selalu mudah dikenang.

Pemprov DKI Adakan Berbagai Kegiatan di Malam Tahun Baru

"Setiap tahun momen sakral dan berbahagia ini akan dengan mudah diingat," ujarnya, di lokasi itsbat dan nikah massal, Parkir and Ride Thamrin 10, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (31/12), malam.

Anies turut mendoakan agar pasangan yang mengikuti itsbat dan nikah massal akan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

"Tidak hanya bagi keluarga, tapi saya juga ingin seluruh pasangan itu juga dapat ikut membangun masyarakat di lingkungannya yang rukun, damai, dan saling menghargai," tandasnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam acara itsbat dan nikah massal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, serta Ketua TP PKK DKI Jakarta, Fery Farhati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7474 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1283 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1186 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1046 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye931 personBudhi Firmansyah Surapati