You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Serapan APBD DKI Tahun 2018 Lebih dari 82 Persen
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Serapan APBD DKI Tahun 2018 Lebih dari 82 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil menutup tahun 2018 dengan serapan anggaran yang terbilang memuaskan. Penyerapan belanja daerah, baik langsung maupun tidak langsung terserap hingga 82,03 persen.

Penyerapan belanja daerah, baik langsung maupun tidak langsung terserap hingga 82,03 persen

Berdasarkan siaran pers yang diterima beritajakarta.id realisasi atau serapan belanja daerah per 31 Desember 2018 mencapai Rp 61,59 triliun dari alokasi ditetapkan sebesar Rp 75,09 triliun.

Dari total APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 83,26 triliun, realisasi penerimaan daerah per 31 Desember 2018 sebesar Rp 61,29 triliun atau 93,14 persen dari target Rp 65,80 triliun, demikian dikutip dari siaran pers tersebut, Selasa (1/1).

Serapan Anggaran Pemkot Jakbar Ditarget Capai 90 Persen

Jika dilihat dari jumlah anggaran yang dibelanjakan di APBD 2018, mengalami peningkatan sebesar Rp 10,53 triliun atau meningkat 20,63 persen dari belanja daerah tahun 2017 yang hanya Rp 51,05 triliun.

Dari sisi kualitas komposisi realisasi belanja, tahun 2018 lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dari belanja pegawai yang mencapai Rp 27,79 triliun atau 81,54 persen. Sementara, di tahun 2017 belanja pegawai sebesar Rp 23,74 triliun atau 88,88 persen.

Secara persentase belanja pegawai mengalami penurunan 7,3 persen dari total nilai APBD.

Kemudian belanja modal/belanja publik mencapai 82,44 persen atau sebesar Rp 33,81 triliun. Ini berarti mengalami peningkatan sebesar 4,6 persen jika dibandingkan dengan belanja modal pada tahun 2017 sebesar 77,83 persen atau sejumlah Rp 27,33 triliun.

Berdasarkan data tersebut, maka lebih banyak anggaran yang digunakan untuk pembangunan daripada yang digunakan untuk membayar gaji pegawai. Apalagi dengan kenaikan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 10 triliun, kenaikan tersebut lebih digunakan untuk belanja pembangunan, bukan justru meningkatkan belanja pegawai. 

Di samping itu, SILPA APBD per 31 Desember 2018 sebesar Rp 9,70 triliun, lebih rendah dari Tahun Anggaran 2017 yang mencapai Rp 13,16 triliun. Hal itu menunjukkan, tahun ini Pemprov DKI Jakarta mampu membelanjakan untuk kepentingan publik lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1703 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik