You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Serapan APBD DKI Tahun 2018 Lebih dari 82 Persen
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Serapan APBD DKI Tahun 2018 Lebih dari 82 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil menutup tahun 2018 dengan serapan anggaran yang terbilang memuaskan. Penyerapan belanja daerah, baik langsung maupun tidak langsung terserap hingga 82,03 persen.

Penyerapan belanja daerah, baik langsung maupun tidak langsung terserap hingga 82,03 persen

Berdasarkan siaran pers yang diterima beritajakarta.id realisasi atau serapan belanja daerah per 31 Desember 2018 mencapai Rp 61,59 triliun dari alokasi ditetapkan sebesar Rp 75,09 triliun.

Dari total APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 83,26 triliun, realisasi penerimaan daerah per 31 Desember 2018 sebesar Rp 61,29 triliun atau 93,14 persen dari target Rp 65,80 triliun, demikian dikutip dari siaran pers tersebut, Selasa (1/1).

Serapan Anggaran Pemkot Jakbar Ditarget Capai 90 Persen

Jika dilihat dari jumlah anggaran yang dibelanjakan di APBD 2018, mengalami peningkatan sebesar Rp 10,53 triliun atau meningkat 20,63 persen dari belanja daerah tahun 2017 yang hanya Rp 51,05 triliun.

Dari sisi kualitas komposisi realisasi belanja, tahun 2018 lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dari belanja pegawai yang mencapai Rp 27,79 triliun atau 81,54 persen. Sementara, di tahun 2017 belanja pegawai sebesar Rp 23,74 triliun atau 88,88 persen.

Secara persentase belanja pegawai mengalami penurunan 7,3 persen dari total nilai APBD.

Kemudian belanja modal/belanja publik mencapai 82,44 persen atau sebesar Rp 33,81 triliun. Ini berarti mengalami peningkatan sebesar 4,6 persen jika dibandingkan dengan belanja modal pada tahun 2017 sebesar 77,83 persen atau sejumlah Rp 27,33 triliun.

Berdasarkan data tersebut, maka lebih banyak anggaran yang digunakan untuk pembangunan daripada yang digunakan untuk membayar gaji pegawai. Apalagi dengan kenaikan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 10 triliun, kenaikan tersebut lebih digunakan untuk belanja pembangunan, bukan justru meningkatkan belanja pegawai. 

Di samping itu, SILPA APBD per 31 Desember 2018 sebesar Rp 9,70 triliun, lebih rendah dari Tahun Anggaran 2017 yang mencapai Rp 13,16 triliun. Hal itu menunjukkan, tahun ini Pemprov DKI Jakarta mampu membelanjakan untuk kepentingan publik lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1433 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1264 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer