Realisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Jaksel 2018 Lampaui Target
Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) Jakarta Selatan untuk tahun 2018 melebihi target. Berbagai upaya penagihan dilakukan agar penunggak pajak melunasi kewajibannya.
Ada kelebihanya untuk PKB sebesar Rp 65.155.071.212 miliar, dan BBNKB Rp 61.505.024.250. Sehingga untuk 2018 realisasinya surplus
Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, untuk PKB realisasinya mencapai 103 persen atau Rp 2,249.155.071.212 dari targetnya sebesar Rp 2,184 triliun. Lalu untuk BBNKB mencapai 105 persen atau Rp 1,282.487.024.250 dari target sebesar Rp 1.220.979.000.000.
"Ada kelebihannya untuk PKB sebesar Rp 65.155.071.212 miliar, dan BBNKB Rp 61.505.024.250. Sehingga untuk 2018 realisasinya surplus," ujarnya, Jumat (4/1).
Pendapatan UP PKB dan BBNKB Jaksel Capai Rp 3,177 TriliunBerbagai upaya telah dilakukan oleh UP PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, diantaranya melakukan penyampainan surat imbauan sebanyak 27.850 yang realisasi perolehannya mencapai Rp 23,6 miliar. Lalu delapan kali razia pengesahan STNK kendaraan roda 4, sebanyak 1.907 unit disetop, 785 tilang, membuat pernyataan sanggup bayar 263 dengan potensi Rp 1,1 miliar, dan yang langsung bayar 561 kendaraan dengan total Rp 973.618.000.
"Lalu door to door terhadap 460 kendaraan belum daftar ulang (BDU) yang nilai jualnya di atas Rp 1 miliar. Realisasi penerimaannya ada 391 kendaraan sebesar Rp 11,2 miliar. Kita lanjutkan tahun ini,” tandasnya.