You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jakpus Rekam Data E-KTP Siswa di Sekolah
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakpus Rekam Data E-KTP Siswa di Sekolah

Tahun ini Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat akan melakukan jemput bola perekaman data e-KTP ke sekolah-sekolah. Targetnya untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga yang memasuki usia 17 tahun.

Ini upaya kita memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat dan percepatan kepemilikan dokumen kependudukan. Kalau kita sudah rekam lebih dahulu, nanti dokumennya cepat keluar

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian mengatakan, pihaknya akan menyambangi beberapa sekolah SMA dan sederajat tahun ini. Targetnya, siswa yang pada 2019 ini masuk umur 17 tahun.

"Kita rekam datanya, lalu simpan. Pada saat usia 17 tahun, dia datang ke kelurahan tempat tinggalnya sudah jadi fisik e-KTP nya," ujar Remon Mastadian, Jumat (4/1).

Sudindukcapil Jakpus Distribusikan 124.283 Keping E-KTP

Menurut Remon, akhir bulan Januari ini program tersebut akan mulai dijalankan. Untuk awal, rencananya pihak Sudin Dukcapil Jakarta Pusat akan menyambangi SMAN 1 dan SMKN 1 Jakarta.

"Ini upaya kita memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat dan percepatan kepemilikan dokumen kependudukan. Kalau kita sudah rekam lebih dahulu, nanti dokumennya cepat keluar. Pendataan juga semakin bagus, lebih akurat, lebih riil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati