You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 40 Warga Ciracas Disosialisasikan Perda Pengawasan Hewan Rentan Rabies
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 Warga Ciracas Disosialisasikan Perda Pengawasan Hewan Rentan Rabies

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, melakukan sosialisasi Perda nomor 11/1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies, di RT 08/08, Kelurahan Ciracas, Selasa (8/1). Ini sebagai bentuk edukasi kepada warga agar mewaspadai penularan rabies.

Diharapkan dari sosialsasi ini peserta dapat menyebarluaskan informasinya tentang penyakit rabies

Kasudin KPKP Jakarta Timur, Yuli Absari mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk edukasi tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam mempertahankan Jakarta Timur bebas penyakit rabies.

Sosialisasi diikuti 40 peserta dari unsur pengurus RT/RW, kader Posyandu, kader PKK, staf kelurahan, Satpol PP dan unsur terkait lainnya.

5.520 Ekor HPR di Jakpus Sudah Divaksinasi

"Diharapkan dari sosialsasi ini peserta dapat menyebarluaskan informasinya tentang penyakit rabies. Sehingga masyarakat dapat terlindungi dari bahaya penyakit rabies," kata Yuli Absari.

Menurutnya, yang harus lebih dipahami lagi oleh masyarakat adalah, hewan penular rabies (HPR) yang perlu divaksin adalah, anjing, kucing, kera dan musang.

"Kegiatan sosialisasi ini juga dibarengi dengan pemberian vaksin rabies. Targetnya ada 20 HPR yang divaksin hari ini," tandasnya.

Pihaknya mengimbau agar pemilik HPR mendatangi kantor Sudin KPKP atau Satlak KPKP Kecamatan untuk memvaksin hewan peliharaannya secara gratis. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10463 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati