You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Akan Lakukan Pendataan Pada Bangunan Yang Berubah Fungsi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

BPRD Data Hunian yang Berubah Fungsi

Untuk lebih mengoptimalkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun ini, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan pendataan pada bangunan yang berubah fungsi.

Dengan pendataan ini, diharapkan target penerimaan PBB-P2 tahun 2019 sebesar Rp 9,6 triliun dapat tercapai,

Plt Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan jumlah hunian yang berubah fungsi menjadi usaha komersil serta potensi penerimaan PBB-P2 dari bangunan tersebut.

"Memang saat ini ada bangunan yang berubah fungsi. Misalnya, rumah tinggal dirubah jadi toko, ruko, kantor dan lain sebagainya," ujar Faisal, Kamis (10/1).

Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliun

Diungkapkan Faisal, saat ini proses pendataan sedang dilakukan dan diperkirakan hasilnya akan diketahui pada akhir Januari nanti.

"Dengan pendataan ini, diharapkan target penerimaan PBB-P2 tahun 2019 sebesar Rp 9,6 triliun dapat tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1578 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1437 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1213 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye991 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik