You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lima Saluran Phb di Kembangan Dikuras
photo Folmer - Beritajakarta.id

Lima Saluran Penghubung di Kembangan Dikuras

Sebanyak 100 personel dikerahkan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, untuk menguras lima lokasi saluran penghubung (PHB) di wilayah Kecamatan Kembangan.  

Dari lima lokasi saluran yang dikuras, hingga hari ini sudah ada 13 ribu karung endapan lumpur berhasil diangkut

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kembangan, Mulyadi mengatakan, pengurasan ini merupakan tindak lanjut pengaduan warga sekaligus langkah antisipasi terjadinya genangan.

"Ini tindak lanjut pengaduan warga guna meningkatkan pelayanan publik, juga mengantisipasi terjadinya genangan," ucap Mulyadi, Senin (14/1).

3.600 Karung Lumpur Diangkat Dari Saluran Air di Kembangan

Dari lima lokasi saluran penghubung ini, ungkap Mulyadi, pihaknya agak kesulitan melakukan pengurasan pada saluran di Jalan Srengseng Raya sepanjang 200 meter dengan lebar 80 sentimeter dan saluran di Jalan Kembangan Raya yang memiliki panjang 450 meter dengan lebar 80 sentimeter.

"Petugas agak kesulitan karena kedua saluran itu tertutup semen, kami terpaksa melakukan pembongkaran terlebih dahulu sebelum melakukan pengurasan," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya terus berupaya mempercepat pengurasan saluran penghubung yang tersebar di enam kelurahan se Kecamatan Kembangan.

"Dari lima lokasi saluran yang dikuras, hingga hari ini sudah ada 13 ribu karung endapan lumpur berhasil diangkut," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11361 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati