You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI dan PT. Holcim Indonesia Teken MoU
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Anies Ingin Sampah di TPST Bantar Gebang Berikan Manfaat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginginkan agar sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, dapat memberikan manfaat melalui adanya inovasi dan terobosan baru.

sampah harus bisa menjadi bahan penelitian agar memiliki output pengelolaan yang baik

Anies mengatakan, upaya pemanfaatan sampah di TPST Bantar Gebang akan direalisasikan dengan pembangunan pilot project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

"Saya minta ini dijadikan sebagai riset, sampah harus bisa menjadi bahan penelitian agar memiliki output pengelolaan yang baik," ujarnya, saat meninjau pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah terkait Optimalisasi TPST Bantar Gebang, sekaligus menyaksikan penandatanganan kerja sama penelitian sampah antara Dinas LH DKI Jakarta dengan PT Holcim Tbk, di TPST Bantar Gebang, Selasa (15/1).

Anies Minta PLTSa Bantar Gebang Bisa Diakses Publik

Anies menjelaskan, jika berorientasi hanya pada pemusnahan sampah dalam jumlah yang masif, maka teknologi itu sudah digunakan di banyak tempat.

"Kita berharap, dengan terlibatnya sumber daya manusia yang mumpuni dari BPPT akan mampu melahirkan terobosan-terobosan pemanfaatan dari sampah di TPST Bantar Gebang," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Isnawa Adji menuturkan, sejak 19 Juni 2016 dilakukan swakelola TPST Bantar Gebang. Sejak saat itu terus dilakukan perbaikan sarana dan prasarana yang ada.

"TPST Bantargebang akan menjadi proyek percontohan pengolahan sampah ramah lingkungan," ungkapnya.

Ia menambahkan, mulai tahun 2019 ini gunungan sampah di TPST Bantar Gebang akan dimanfaatkan kembali lewat teknik landfill mining.

"Sampah-sampah itu akan dimanfaatkan menjadi sumber energi listrik. Kita akan dibantu BPPT serta tenaga ahli teknik lingkungan dari Institut Teknologi Bandung," tandasnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerbitkan Daftar Kegiatan Strategis Daerah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1042 Tahun 2018.

Dalam Kepgub tersebut salah satunya mencantumkan mengenai optimalisasi TPST Bantar Gebang sebagai bagian dari Kegiatan Strategis Daerah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer