You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gulkarmat Jaktim Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gulkarmat Jaktim Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi sarang tawon berdiameter 50 sentimeter, dari atap rumah warga di Jalan Galur Sari IX, RT 12/01, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman.

Kita langsung lakukan evakuasi sarang tawon, untuk menindaklanjuti keluhan warga

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, evakuasi sarang tawon dilakukan karena banyaknya keluhan warga. Evakuasi melibatkan enam petugas Gulkarmat.

"Kita langsung lakukan evakuasi sarang tawon, untuk menindaklanjuti keluhan warga. Dengan evakuasi ini maka 20 Kepala Keluarga atau 80 jiwa terselamatkan dari sengatan tawon," ujar Gatot, Rabu (16/1).

Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Cilangkap

Proses evakuasi diawali dengan penyemprotan cairan pembasmi serangga. Setelah tawon dilumpuhkan, petugas langsung memotong tangkai sarang tawon menggunakan golok. Kemudian sarang tawon langsung dimasukkan ke dalam karung untuk dimusnahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16249 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3453 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1533 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1515 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik