You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Gencarkan Sosialisasi Perda Sampah di Kepulauan Seribu
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Gencarkan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di Kepulauan Seribu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kalau Kepulauan Seribu banyak sampah, lautnya akan tercemar

Dalam sosialisasi tersebut juga disebutkan adanya sanksi tegas bagi warga maupun wisatawan yang masih membuang sampah sembarangan.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, sosialisasi perda ini harus terus didengungkan untuk menjaga kelestarian alam dan biota laut di Kepulauan Seribu.

Buang Sampah ke Sungai, Urus Administrasi Kependudukan Dipersulit

"Kalau Kepulauan Seribu banyak sampah, lautnya akan tercemar dan merusak ekosistem di bawah laut. Karena itu kita semaksimal mungkin sosialisasikan perda ini," ujarnya, Kamis (17/1).

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Neneng Hasanah mengungkapkan hal serupa. Ia mengaku selalu mensosialisasikan Perda Nomor 3 tahun 2013 setiap kali berkunjung ke Kepulauan Seribu.

"Kita selalu sosialisasikan. Ada sanksinya kalau buang sampah sambarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6776 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6117 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1389 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1266 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing