You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Gencarkan Sosialisasi Perda Sampah di Kepulauan Seribu
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Gencarkan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di Kepulauan Seribu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kalau Kepulauan Seribu banyak sampah, lautnya akan tercemar

Dalam sosialisasi tersebut juga disebutkan adanya sanksi tegas bagi warga maupun wisatawan yang masih membuang sampah sembarangan.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, sosialisasi perda ini harus terus didengungkan untuk menjaga kelestarian alam dan biota laut di Kepulauan Seribu.

Buang Sampah ke Sungai, Urus Administrasi Kependudukan Dipersulit

"Kalau Kepulauan Seribu banyak sampah, lautnya akan tercemar dan merusak ekosistem di bawah laut. Karena itu kita semaksimal mungkin sosialisasikan perda ini," ujarnya, Kamis (17/1).

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Neneng Hasanah mengungkapkan hal serupa. Ia mengaku selalu mensosialisasikan Perda Nomor 3 tahun 2013 setiap kali berkunjung ke Kepulauan Seribu.

"Kita selalu sosialisasikan. Ada sanksinya kalau buang sampah sambarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2301 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1274 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1014 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye972 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye884 personAldi Geri Lumban Tobing