You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Pohon Tumbang di Jaksel di Evakuasi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Jaksel

Hujan dan angin menyebabkan tiga pohon di wilayah Jakarta Selatan tumbang, Selasa (22/1). Puluhan petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan evakuasi.

Untuk di Jalan Cilandak KKO jenis pohonya trembesi diameter 50 sentimeter

Kepala Seksi Kehutanan, Suku Dinas Kehutanan Jakarta Selatan, Bambang Muhirdan mengatakan, pohon tumbang berada di Jalan Cilandak KKO, RT 09/08, Kelurahan Ragunan; Jalan Melati, RT 04/05, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu dan Jalan Darul Falah, Kelurahan Petukangan Utara, Pesanggrahan.

"Untuk di Jalan Cilandak KKO jenis pohonnya trembesi diameter 50 sentimeter. Di Jalan Melati pohon sawo duren dengan diameter 60 sentimeter, lalu di Jalan Darul Falah pohon jenis ceri diameter 35 sentimeter," ujarnya.

Empat Pohon Tumbang di Jaksel Dievakuasi

Sementara itu, Kasektor IX Pasar Minggu Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Muhammad Arief mengatakan, pihaknya mengerahkan dua tim untuk dua titik ruas jalan yang di Kecamatan Pasar Minggu.

"Satu tim terdiri dari empat orang, petugas dibekali dengan Satu unit mobil resque untuk evakuasi di Jalan Cilandak KKO, dan dua unit gergaji mesin di Jalan Melati. Evakuasi masih berlangsung hingga saat ini,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11615 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati