You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan, 15 Mobil Ditindak
Sanksi tilang sebesar Rp 500 ribu yang diterapkan bagi kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan tampaknya tidak membuat pengendara jera. Buktinya, di Jl Pemuda dan Jl Pramuka, Jakarta Timur yang baru sehari ditertibkan kembali marak parkir liar. .
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 15 Mobil Ditindak

Sanksi tilang sebesar Rp 500 ribu yang diterapkan bagi kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan tampaknya tidak membuat pengendara jera. Buktinya, di Jl Pemuda dan Jl Pramuka, Jakarta Timur yang baru sehari ditertibkan kembali marak parkir liar. Kondisi serupa terlihat di Jl Balai Pustaka. Di kawasan tersebut, sebanyak 15 mobil yang nekat parkir langsung ditindak petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Razia rutin kita fokuskan di 6 titik itu. Karena setiap hari masih banyak kendaraan parkir liar, walau sudah rutin ditertibkan

Kasie Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiyantoro, mengatakan, razia tetap difokuskan di kawasan Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman Raya, Jl Jatinegara Timur, Jl Jatinegara Barat dan Jl Bekasi Raya. Sebab, di kawasan ini menjadi titik rawan parkir liar. Walau sudah dipasangi rambu larangan parkir dan berhenti namun banyak kendaraan yang nekat parkir sembarangan.

"Razia rutin kita fokuskan di 6 titik itu. Karena setiap hari masih banyak kendaraan parkir liar, walau sudah rutin ditertibkan," ujar Budi Sugiyantoro, saat memimpin jalannya penertiban tersebut, Kamis (27/11) sore.

33 Kendaraan Terjaring Razia Parkir di Jaktim

Menurutnya, dari razia ini, ada 15 mobil yang ditindak. Yakni 1 unit mobil Avanza bernopol AB 1812 LE yang diparkir di Jl Balai Pustaka Rawamangun, langsung diderek ke Terminal Angkutan Barang dan Pool Pulogebang. Kemudian 4 mobil dicabut pentilnya saat parkir di Jl Pemuda.

Sedangkan 10 angkutan umum jenis Taksi dan Mikrolet, ditilang lantaran ngetem sembarangan. 10 angkutan umum tersebut ditilang di lokasi berbeda. Masing-masing di Jl Pramuka, Jl Matraman Raya, Jl Jatinegara Timur, Jl Jatinegara Barat dan Jl Bekasi Raya.

Pihaknya, tambah Budi, berjanji akan terus merazia kendaraan yang parkir secara liar di kawasan 6 titik rawan tersebut. Sebab, akibat banyaknya kendaraan parkir liar, kawasan tersebut kerap dilanda kemacetan. Terutama pada jam sibuk pagi, siang dan sore hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24300 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2841 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye1709 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1106 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik