You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan, 15 Mobil Ditindak
Sanksi tilang sebesar Rp 500 ribu yang diterapkan bagi kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan tampaknya tidak membuat pengendara jera. Buktinya, di Jl Pemuda dan Jl Pramuka, Jakarta Timur yang baru sehari ditertibkan kembali marak parkir liar. .
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 15 Mobil Ditindak

Sanksi tilang sebesar Rp 500 ribu yang diterapkan bagi kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan tampaknya tidak membuat pengendara jera. Buktinya, di Jl Pemuda dan Jl Pramuka, Jakarta Timur yang baru sehari ditertibkan kembali marak parkir liar. Kondisi serupa terlihat di Jl Balai Pustaka. Di kawasan tersebut, sebanyak 15 mobil yang nekat parkir langsung ditindak petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Razia rutin kita fokuskan di 6 titik itu. Karena setiap hari masih banyak kendaraan parkir liar, walau sudah rutin ditertibkan

Kasie Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiyantoro, mengatakan, razia tetap difokuskan di kawasan Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman Raya, Jl Jatinegara Timur, Jl Jatinegara Barat dan Jl Bekasi Raya. Sebab, di kawasan ini menjadi titik rawan parkir liar. Walau sudah dipasangi rambu larangan parkir dan berhenti namun banyak kendaraan yang nekat parkir sembarangan.

"Razia rutin kita fokuskan di 6 titik itu. Karena setiap hari masih banyak kendaraan parkir liar, walau sudah rutin ditertibkan," ujar Budi Sugiyantoro, saat memimpin jalannya penertiban tersebut, Kamis (27/11) sore.

33 Kendaraan Terjaring Razia Parkir di Jaktim

Menurutnya, dari razia ini, ada 15 mobil yang ditindak. Yakni 1 unit mobil Avanza bernopol AB 1812 LE yang diparkir di Jl Balai Pustaka Rawamangun, langsung diderek ke Terminal Angkutan Barang dan Pool Pulogebang. Kemudian 4 mobil dicabut pentilnya saat parkir di Jl Pemuda.

Sedangkan 10 angkutan umum jenis Taksi dan Mikrolet, ditilang lantaran ngetem sembarangan. 10 angkutan umum tersebut ditilang di lokasi berbeda. Masing-masing di Jl Pramuka, Jl Matraman Raya, Jl Jatinegara Timur, Jl Jatinegara Barat dan Jl Bekasi Raya.

Pihaknya, tambah Budi, berjanji akan terus merazia kendaraan yang parkir secara liar di kawasan 6 titik rawan tersebut. Sebab, akibat banyaknya kendaraan parkir liar, kawasan tersebut kerap dilanda kemacetan. Terutama pada jam sibuk pagi, siang dan sore hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4013 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1745 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1418 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik