You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun Ini Jakpus Tidak Menambah Jumlah RTH
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakpus Kesulitan Cari Lahan RTH

Kami kesulitan dapat lahan untuk dibebaskan. Selain itu mayoritas warga juga menolak lahannya dibebaskan dengan harga NJOP

Akibat kesulitan memperoleh lahan, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat dipastikan tahun ini tidak bisa menambah ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, nyaris tidak ada warga yang bersedia lahannya dibebaskan dengan harga sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

RTH Jakarta Hanya Bertambah 4 Hektar

Di wilayah Jakarta Pusat saat ini tercatat memiliki RTH seluas 1.747.692, 80 meter persegi. Sedangkan jumlah taman sebanyak 28 lokasi.

"Kami kesulitan dapat lahan untuk dibebaskan. Selain itu mayoritas warga juga menolak lahannya dibebaskan dengan harga NJOP," kata Jansen Saragih, Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Pusat, Jumat (28/11).

Jansen menuturkan, kendala lain juga disebabkan banyaknya lahan yang masih berada dalam status sengketa dan diperebutkan oleh para ahli waris dari pemilik lahan.

"Karena banyaknya kesulitan, akhirnya kami tidak bisa menambah RTH tahun ini," ujar Jansen.

Jansen mengungkapkan, tahun ini pihaknya hanya berkonsentrasi merawat serta memperbaiki RTH yang sudah ada. Termasuk 28 taman yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7671 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5525 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1438 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri