13 Petugas PJLP Dinsos Ditugaskan di Kepulauan Seribu
access_time Sabtu, 02 Februari 2019 11:59 WIB
remove_red_eye 2838
person Reporter : Suparni
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 13 petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Dinas Sosial Provinsi DKI ditugaskan di Kepulauan Seribu.
Para tenaga PJLP ini akan bertugas sebagai petugas pencacah lapangan
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Windu Cahyaningsih menuturkan, ke-13 PJLP itu merupakan warga Kepulauan Seribu.
Pemkot Jakut Gelar Rakor Tim Penanggulangan Kemiskinan"Para tenaga PJLP ini akan bertugas sebagai petugas pencacah lapangan," tuturnya, Sabtu (2/2).
Dijelaskan Windu, pihaknya telah merekrut sebanyak 53 orang yang seluruhnya warga Kepulauan Seribu untuk menjadi PJLP pencacah lapangan di kelurahan.
Dari 53 orang tersebut 40 orang ditugaskan di kelurahan yang ada di Jakarta Utara dan 13 di kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu.
Selanjutnya, masing-masing kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu akan ditempatkan dua petugas.
"Untuk di Kelurahan Pulau Panggang yang padat penduduknya ditempatkan tiga petugas," tandasnya.