You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Dua Kantor Kelurahan Baru di Jakbar Ditarget Rampung Tahun Ini
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pembangunan Dua Kantor Kelurahan Baru di Jakbar Ditarget Rampung Tahun Ini

Pembangunan Kantor Kelurahan Jembatan Besi dan Jembatan Lima, Jakarta Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 17,5 miliar, ditargetkan rampung tahun ini.  

Bulan ini, kami akan menggelar lelang pengawasan untuk pembangunan dua kantor kelurahan tersebut,

Kabag Tata Pemerintahan Jakarta Barat, M Riadi mengatakan, proses lelang perencanaan dan pengawasan pembangunan dua kantor kelurahan ini diharapkan bisa selesai Maret.    

"Bulan ini, kami akan menggelar lelang pengawasan untuk pembangunan dua kantor kelurahan tersebut," ujar Riadi, Senin (4/2).

Pemkot Jakbar Siap Bayar Lahan untuk Kantor Kelurahan Jembatan Besi

Setelah perencanaan dan pengawasan rampung, lanjut Riadi, pihaknya akan memulai tahapan lelang fisik pembangunan dua gedung kantor kelurahan pada Juni 2019.

"Proses tahapan lelang fisik hingga kontrak kerja diperkirakan memakan waktu dua bulan," tuturnya.

Ia mengungkapkan, pembangunan fisik kedua kantor kelurahan bisa dimulai pada awal Agustus dan diharapkan selesai akhir Desember.

"Memang, ideal pekerjaan fisik kantor kelurahan dibutuhkan waktu enam bulan.  Namun, kami meminta pemenang tender mampu menyelesaikan pekerjaan hingga akhir 2019," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12111 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati