You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KSOP Kepulauan Seribu Siap Melayani Pembuatan Pas Besar Kapal Diatas 7 GT
photo Suparni - Beritajakarta.id

50 Pas Besar Kapal di Atas 7 GT Bakal Terbitkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dan Kantor Kesyahbandaran Otoritas dan Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu akan menerbitkan sebanyak 50 pas besar kapal tradisional (ojek) di atas 7 GT milik warga.

Ada sekitar 50 kapal diatas 7 GT di Kepulauan Seribu yang harus membuat pas besar dan kita siap melayani

Kepala Kantor KSOP Kelas V Kepulauan Seribu, Herbert Marpaung mengatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan proses tanpa harus mengurangi atau menghilangkan persyaratan melalui optimalisasi pelayanan berupa gerai layanan jemput bola di pulau-pulau permukiman.

"Ada sekitar 50 kapal di atas 7 GT di Kepulauan Seribu yang harus membuat pas besar dan kita siap melayani," ujarnya, Kamis (7/2).

741 Pas Kecil Kapal Diserahkan Kepada Pemilik Kapal

Dikatakannya, dari 50 kapal yang seluruhnya merupakan kapal ojek tersebut beberapa diantaranya sudah dilakukan verifikasi persyaratan saat digelar pembuatan pas kecil kapal beberapa waktu lalu di Pulau Pramuka.

"Kita akan komunikasikan kembali kepada pemilik kapal agar prosesnya dipenuhi, dari mulai administrasi hingga persyaratannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29494 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2222 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1098 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri