You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KSOP Kepulauan Seribu Siap Melayani Pembuatan Pas Besar Kapal Diatas 7 GT
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

50 Pas Besar Kapal di Atas 7 GT Bakal Terbitkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dan Kantor Kesyahbandaran Otoritas dan Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu akan menerbitkan sebanyak 50 pas besar kapal tradisional (ojek) di atas 7 GT milik warga.

Ada sekitar 50 kapal diatas 7 GT di Kepulauan Seribu yang harus membuat pas besar dan kita siap melayani

Kepala Kantor KSOP Kelas V Kepulauan Seribu, Herbert Marpaung mengatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan proses tanpa harus mengurangi atau menghilangkan persyaratan melalui optimalisasi pelayanan berupa gerai layanan jemput bola di pulau-pulau permukiman.

"Ada sekitar 50 kapal di atas 7 GT di Kepulauan Seribu yang harus membuat pas besar dan kita siap melayani," ujarnya, Kamis (7/2).

741 Pas Kecil Kapal Diserahkan Kepada Pemilik Kapal

Dikatakannya, dari 50 kapal yang seluruhnya merupakan kapal ojek tersebut beberapa diantaranya sudah dilakukan verifikasi persyaratan saat digelar pembuatan pas kecil kapal beberapa waktu lalu di Pulau Pramuka.

"Kita akan komunikasikan kembali kepada pemilik kapal agar prosesnya dipenuhi, dari mulai administrasi hingga persyaratannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye832 personAnita Karyati
  2. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye617 personDessy Suciati
  3. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye611 personAnita Karyati
  4. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye594 personNurito
  5. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye549 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik