You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KSOP Kepulauan Seribu Siap Melayani Pembuatan Pas Besar Kapal Diatas 7 GT
photo Suparni - Beritajakarta.id

50 Pas Besar Kapal di Atas 7 GT Bakal Terbitkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dan Kantor Kesyahbandaran Otoritas dan Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu akan menerbitkan sebanyak 50 pas besar kapal tradisional (ojek) di atas 7 GT milik warga.

Ada sekitar 50 kapal diatas 7 GT di Kepulauan Seribu yang harus membuat pas besar dan kita siap melayani

Kepala Kantor KSOP Kelas V Kepulauan Seribu, Herbert Marpaung mengatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan proses tanpa harus mengurangi atau menghilangkan persyaratan melalui optimalisasi pelayanan berupa gerai layanan jemput bola di pulau-pulau permukiman.

"Ada sekitar 50 kapal di atas 7 GT di Kepulauan Seribu yang harus membuat pas besar dan kita siap melayani," ujarnya, Kamis (7/2).

741 Pas Kecil Kapal Diserahkan Kepada Pemilik Kapal

Dikatakannya, dari 50 kapal yang seluruhnya merupakan kapal ojek tersebut beberapa diantaranya sudah dilakukan verifikasi persyaratan saat digelar pembuatan pas kecil kapal beberapa waktu lalu di Pulau Pramuka.

"Kita akan komunikasikan kembali kepada pemilik kapal agar prosesnya dipenuhi, dari mulai administrasi hingga persyaratannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1048 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye951 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye879 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye759 personBudhi Firmansyah Surapati