You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Di Jalan Rawasari Selatan Ditertibkan
Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) disepanjang Jl Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan petugas kelurahan Cempaka Putih Timur, Senin (1/12). Keberadaan mereka selama ini menutup satu lajur jalan sehingga mengakibatkan kendar.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Puluhan PKL di Jl Rawasari Selatan Ditertibkan

Akibat keberadaannya dinilai menganggu keluar masuk kendaraan operasional pemadam kebakaran dan truk kebersihan, puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (1/12), ditertibkan petugas gabungan.

PKL itu berjualan di lokasi terlarang. Belum lagi keberadaan mereka telah mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu

Sebelum ditertibkan, pihak Kelurahan Cempaka Putih Timur mengaku telah berulangkali memberikan peringatan untuk tidak berjualan di pinggir jalan tersebut. Namun upaya persuasif pihak kelurahan tidak diindahkan para PKL.

Pantauan beritajakarta.com, sekitar 20 petugas dari Kelurahan Cempaka Putih Timur sejak pukul 07.00 mulai membongkar lapak-lapak PKL di jalan tersebut. Umumnya PKL menggelar dagangan berupa buah-buahan, sayur mayur, pakaian, makanan dan minuman.

Jalan Rawasari Selatan Dikuasai PKL

Selanjutnya lapak-lapak PKL itu diangkut ke dalam tiga unit truk kebersihan yang telah disiapkan. Sejumlah barang milik PKL seperti meja, keranjang buah, kayu dan tenda kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"PKL itu berjualan di lokasi terlarang. Belum lagi keberadaan mereka telah mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu. Kami sudah sosialisasikan lebih dahulu sebelum ditertibkan," kata Ety Kusmiaty, Lurah Cempaka Putih Timur.

Ety mengungkapkan, pasca penertiban, jalan sepanjang satu kilometer itu akan dijaga petugas Satpol PP secara bergantian. Hal ini untuk mengantisipasi kembalinya para PKL ke lokasi yang sama.

Budi (40), salah satu PKL memprotes tindakan penertiban tersebut. Menurutnya aktivitas yang dilakukan tidak melanggar hukum dan semata-mata hanya mencari uang yang halal.

"Petugas harusnya mencarikan solusi. Orang mau cari rezeki kok dilarang-larang ," tegas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14094 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1989 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1682 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1351 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1091 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik