You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD akan Tagih Tunggakan Pajak Mobil Mewah
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD akan Tagih Tunggakan Pajak Mobil Mewah

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pada tahun ini akan melakukan penagihan terhadap 2.667 unit kendaraan mewah yang masih menunggak pajak.

Ada 2.667 kendaraan. Jenisnya roda empat,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, saat ini tunggakan masing-masing kendaraan mewah tersebut berkisar di atas Rp 20 juta.

"Ada 2.667 kendaraan. Jenisnya roda empat. Tunggakan masing-masing lebih dari Rp 20 juta," ujarnya, Kamis (14/2).

BPRD Optimalkan Penerimaan Pajak dari PBB-P2 dan BPHTB

Ia menyebutkan, dari 2.667 unit kendaraan mewah penunggak pajak ini, 996 unit di antaranya merupakan jenis mobil jeep,1.380 sedan, delapan pickup, 302 mini bus dan11  bestelwagen.

"Total tunggakannya mencapai Rp 89 miliar," ungkapnya.

Faisal menambahkan, di luar mobil mewah, pihaknya juga mencatat ada 1.1708 unit kendaraan yang menunggak pajak senilai Rp 115 miliar.

"Kami lakukan penagihan melalui surat dahulu. Apabila tidak ada jawaban, kita tagih secara langsung atau door to door," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1947 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye878 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye814 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing