You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 1,4 Triliun
.
photo doc - Beritajakarta.id

Raihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 1,4 Triliun

Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, pada 2018 kemarin mencapai Rp 1,471 triliun atau sekitar 100,64 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,462 triliun.

Belajar dari tahun lalu, tahun 2019 ini upaya law enforcement dan penagihan door to door akan kita gencarkan

Kepala Unit Pengelola (UP) PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, peroleh tersebut lantaran pihaknya gencar melakukan penagihan secara door to door dan menggelar razia kendaraan belum daftar ulang (BDU) bersama Kepolisian.

Realisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Jaksel 2018 Lampaui Target

"Degan adanya razia. Makanya dibutuhkan law enforcement," ujarnya, Sabtu (5/1).

Dia mengungkapkan, upaya penagihan melalui surat imbauan yang disebar secara door to door pada akhir tahun lalu berhasil menghimpunan pemasukan pajak sekitar Rp 1,8 miliar.

Sedangkan realisasi penerimaan pajak dari Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNK, jelas Robert, mencapai Rp 964 miliar atau  sekitar 104,09 persen dari target  Rp 926 miliar.

"Belajar dari tahun lalu, tahun 2019 ini upaya law enforcement dan penagihan door to door akan kita gencarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1536 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1528 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1337 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1239 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye896 personAnita Karyati