Raihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 1,4 Triliun
Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, pada 2018 kemarin mencapai Rp 1,471 triliun atau sekitar 100,64 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,462 triliun.
Belajar dari tahun lalu, tahun 2019 ini upaya law enforcement dan penagihan door to door akan kita gencarkan
Kepala Unit Pengelola (UP) PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, peroleh tersebut lantaran pihaknya gencar melakukan penagihan secara door to door dan menggelar
razia kendaraan belum daftar ulang (BDU) bersama Kepolisian.Realisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Jaksel 2018 Lampaui Target"Degan adanya razia. Makanya dibutuhkan law enforcement," ujarnya, Sabtu (5/1).
Dia mengungkapkan, upaya penagihan melalui surat imbauan yang disebar secara door to door pada akhir tahun lalu berhasil menghimpunan pemasukan pajak sekitar Rp 1,8 miliar.
Sedangkan realisasi penerimaan pajak dari Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNK, jelas Robert, mencapai Rp 964 miliar atau sekitar 104,09 persen dari target Rp 926 miliar.
"Belajar dari tahun lalu, tahun 2019 ini upaya law enforcement dan penagihan door to door akan kita gencarkan," tandasnya.