You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 1,4 Triliun
photo Doc - Beritajakarta.id

Raihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 1,4 Triliun

Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, pada 2018 kemarin mencapai Rp 1,471 triliun atau sekitar 100,64 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,462 triliun.

Belajar dari tahun lalu, tahun 2019 ini upaya law enforcement dan penagihan door to door akan kita gencarkan

Kepala Unit Pengelola (UP) PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, peroleh tersebut lantaran pihaknya gencar melakukan penagihan secara door to door dan menggelar razia kendaraan belum daftar ulang (BDU) bersama Kepolisian.

Realisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Jaksel 2018 Lampaui Target

"Degan adanya razia. Makanya dibutuhkan law enforcement," ujarnya, Sabtu (5/1).

Dia mengungkapkan, upaya penagihan melalui surat imbauan yang disebar secara door to door pada akhir tahun lalu berhasil menghimpunan pemasukan pajak sekitar Rp 1,8 miliar.

Sedangkan realisasi penerimaan pajak dari Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNK, jelas Robert, mencapai Rp 964 miliar atau  sekitar 104,09 persen dari target  Rp 926 miliar.

"Belajar dari tahun lalu, tahun 2019 ini upaya law enforcement dan penagihan door to door akan kita gencarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close