You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Luncurkan Aplikasi Siera
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Luncurkan Aplikasi SIERA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Elektronik Rekonsiliasi Aset (SIERA).

Tahun ini kita lebih siap. Kita punya sistem nama SiERA

Aplikasi tersebut diluncurkan untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah diraih Pemprov DKI.

150 Peserta Ikut Bimtek Sistem Aplikasi Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, gagasan untuk meluncurkan aplikasi SIERA ini atas saran dari BPK. Sistem aplikasi tersebut akan memudahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menginput data aset.

"Tahun ini kita lebih siap. Kita punya sistem nama SIERA. Sudah kita bangun dengan mengikuti saran dari BPK," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/2).

Ia menjelaskan, rencananya aplikasi SIERA akan diluncurkan 18 Februari 2018. Para SKPD sudah diinstruksikan menginput identitas aset masing-masing.

"Pukul 08.00 tadi sistem sudah kita buka," katanya.

Sementara itu Kasubit Inventarisasi Aset Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Irvan Syahkuala menambakan, nantinya SKPD tinggal menginput aset-aset yang dikelola ke dalam sistem ini.

"Jadi nanti pakai aplikasi. Aplikasinya bisa diakses melalui website dan smartphone," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12200 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1365 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati