You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakbar Siapkan Rekayasa Lalin Saat Festival Pecinan
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakbar Siapkan Rekayasa Lalin Saat Festival Pecinan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas selama berlangsungnya Festival Pecinan di kawasan Glodok, Taman Sari, pada 19 hingga 20 Februari mendatang. 

Ketiga lokasi parkir dipusatkan di Jalan Pintu Besar Selatan, Gedung Pancoran Chinatown Point, dan Pasar Jaya Glodok

Plt Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, Leo Amstrong mengatakan, pengalihan akan dilakukan untuk arus kendaraan dari arah Jalan Toko Tiga menuju Pancoran  ke jalan Pintu Kecil - Asemka.

Destinasi Wisata Kampung Silat Bakal Dibangun di Rawa Belong

"Sedangkan dari arah sebaliknya yakni Jalan Pancoran menuju Jalan Toko Tiga Sebrang - Jalan Pintu Kecil normal seperti hari biasa, tidak ada pengalihan,"ujarnya, Sabtu (16/2). 

Leo menambahkan, pihaknya sudah  memasang sejumlah spanduk pemberitahuan pengalihan arus lalu lintas ini di sejumlah titik lokasi. Di antaranya  di  Jalan Zaenul Arifin, Olimo, Simpang Paragon, dan kawasan Toko Tiga.

Selain pengalihan arus lalu lintas, lanjut Leo, pihaknya juga menyiapkan tiga lokasi kantong parkir kendaraan bermotor bagi pengunjung Festival Pecinan. 

"Ketiga lokasi parkir dipusatkan di Jalan Pintu Besar Selatan, Gedung Pancoran Chinatown Point, dan Pasar Jaya Glodok, " tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1306 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1167 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye804 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye801 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye789 personBudhi Firmansyah Surapati