You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPK Badan Air Tindak Lanjuti 345 Laporan Warga
photo Doc - Beritajakarta.id

UPK Badan Air Tindak Lanjuti 345 Laporan Warga

Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta selama 1 Januari 2018 hingga 14 Februari 2019 telah menindaklanjuti sebanyak 345 laporan warga.

Sebelum 73 jam harus sudah ditindaklanjuti

Kepala UPK Badan Air Dinas LH DKI Jakarta, Yayat Supriyatna mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan yang masuk melalui kanal-kanal pengaduan seperti, Qlue-Smart City App, Call Center 112, dan email.

"Total jumlah laporan yang masuk sebanyak 345, semuanya sudah kita tangani," ujarnya, Senin (18/2).

UPK Badan Air Hijaukan Kawasan Situ Mangga Bolong

Yayat menjelaskan, tindak lanjut laporan juga berdasarkan temuan dari media sosial yang dikumpulkan oleh admin Jakarta Smart City yang kemudian didisposisikan ke UPK Badan Air melalui sistem Citizen Relation Management (CRM).

"Laporan dari media sosial itu bisa berupa postingan gambar atau komentar mengenai keluhan soal kondisi badan air. Berdasarkan catatan, laporan didominasi terkait timbunan sampah dan rumput liar," terangnya.

Ia menambahkan, mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2018 tentang Mekanisme Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui CRM dan Media Sosial, batas maksimal untuk UPK Badan Air menindaklanjuti pengaduan masyarakat adalah 73 jam.

"Kami tangani sesegara mungkin laporan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6307 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1945 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1802 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati