You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Kota Probolinggo Kunker ke DPRD DKI Bahas Banggar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bamus DPRD Kota Probolinggo Kunker ke DPRD DKI

Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Jawa Timur, Senin (18/2), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta. Mereka diterima anggota Bamus DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus.

Nanti kita akan upayakan agar mekanisme rapat banggar bisa dilakukan seperti di DPRD DKI

Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Roy Amran mengatakan, dalam kunjungan ini pihaknya ingin melakukan  studi referensi terkait mekanisme pembahasan APBD dan raperda yang dilakukan anggota dewan di DKI.

"Pada prinsipnya mekanisme pembahasan APBD dan raperda di DKI sama dengan kami, namun ada perbedaan soal kewenangan dalam rapat badan anggaran," ujarnya.

DPRD Tabalong Pelajari Sistem Perekrutan Sudin Gulkarmat Jaksel

Masukan tentang mekanisme rapat badan anggaran di DPRD DKI, lanjut Roy, akan dijadikan referensi bagi pihaknya untuk diterapkan di DPRD Kota Probolinggo.

"Nanti kita akan upayakan agar mekanisme rapat banggar bisa dilakukan seperti di DPRD DKI," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Bamus DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, memaparkan tentang proses pembahasan APBD dan raperda, mulai dari KUA PPAS, pembahasan di komisi hingga perumusan di rapat banggar.

"Jadi, saat rapat banggar, komisi-komisi sudah tidak berhak kembali mengusulkan tapi sudah harus jadi satu kesatuan untuk pembahasannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati