You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 LKB Sasar Kampus Gaet Anak Muda Peduli Budaya Betawi
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

LKB Ajak Kalangan Kampus Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) mengingingkan generasi muda, khususnya di kalangan kampus untuk lebih terlibat dalam pelestarian seni budaya Betawi.

Sanggar-sanggar Betawi di kampus juga terus tumbuh

Wakil Ketua Bidang Pelestarian dan Pengembangan LKB, Yahya Andi Saputra mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Pancasila.

"Berbagai cara akan kami lakukan untuk mewariskan pengetahuan seni budaya Betawi kepada generasi muda di kampus-kampus," ujarnya, Kamis (21/2).

Kawasan Kalideres Diharapkan Jadi Sentra Budaya Betawi

Menurutnya, civitas akademika memiliki peran penting dalam tugas pendidikan terkait poin pengabdian terhadap masyarakat. Lingkungan kampus juga bisa menjadi mitra strategis LKB untuk proses regenerasi pelaku seni budaya Betawi.

"Kita ingin memperbanyak lokakarya di kampus-kampus. Semoga sanggar-sanggar Betawi di kampus juga terus tumbuh," terangnya.

Yahya berharap, semakin banyak kampus atau universitas di Ibukota yang tergerak untuk ikut serta melestarikan dan mengembangkan seni budaya Betawi.

"Kampus-kampus itu kan ada di Jakarta, etnik lokalnya Betawi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati