You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 TP PKK Kepulauan Seribu Canangkan Gerakan Kurangi Sampah Plastik
photo Suparni - Beritajakarta.id

TP PKK Kepulauan Seribu Canangkan Gerakan Kurangi Sampah Plastik

Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Seribu mencanangkan gerakan pengurangan sampah plastik. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari seruan Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengenai Gerakan Nol Sampah di Kepulauan Seribu.

Salah satu bentuk kongkritnya adalah dengan menjaga kebersihan pulau dan mendaur ulang sampah serta menambah bank sampah di Kepulauan Seribu

Ketua TP PKK Kepulauan Seribu, Yety Herawati menuturkan, pencanangan Gerakan Nol Sampah terutama penggunaan kantong dan botol plastik di Pulau Seribu bisa diawali dengan membawa botol minum sendiri disetiap kegiatan.

"Salah satu bentuk kongkretnya adalah dengan menjaga kebersihan pulau dan mendaur ulang sampah serta menambah bank sampah di Kepulauan Seribu," tuturnya, Kamis (21/2).

Kelurahan Pulau Tidung Canangkan Gerakan Kurangi Sampah Plastik

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad  menjelaskan, PKK dinilai ikut berperan penting dalam gerakan tersebut, yang dapat dilakukan melalui pemaksimalan 10 program pokok PKK terutama di bidang pendidikan dan keterampilan serta kesehatan terkait kebersihan lingkungan.

"Dengan kata lain, sampah plastik bisa diolah lewat gerakan 3 R melalui kreasi daur ulang (recycle) oleh kelompok PKK," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12311 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati