Pemkot Jaksel Bangun Tempat Penitipan Anak
Sementara sedang dibuat tahun ini di empat kecamatan sebagai percontohannya,
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan terus berupaya menekan kasus kekerasan pada anak. Selain membuat posko pengaduan di sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Pemkot Jakarta Selatan juga membangun tempat penitipan anak di empat kantor kecamatan.
"Sementara sedang dibuat tahun ini di empat kecamatan sebagai percontohannya,” ujar Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (21/2)
DKI Gandeng Polda Atasi Kekerasan Perempuan dan AnakTempat penitipan anak yang sedang dibangun berada di kantor Kecamatan Pancoran, Pesanggrahan, Tebet, dan Kecamatan Pasar Minggu. "Jadi warga bisa menitipkan anaknya dengan aman," ucapnya.
Sementara itu Kepala Sudin Pemberdayaan, Perlindungan Aanak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan, Eny Rosianingsih menambahkan, empat posko pengaduan kekerasan perempuan dan anak yang sudah berjalan berada di RPTRA Kemuning, Pejaten Timur; RPTRA Flamboyan, Menteng Dalam; RPTRA Ciganjur, dan RPTRA Kemandoran, Kebayoran Lama Utara.
"Berbagai upaya tersebut diharapkan dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," tandasnya.