You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Bentuk Tim Inventarisasi Aset Tanah Milik DKI Jakarta
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Tim Inventarisasi Aset

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu membentuk tim inventarisasi aset tanah Kabupaten Kepulauan Seribu. Pembentukan tim tersebut merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari Ingub No.26 Tahun 2018 tentang Sertivikasi Aset Tanah Milik Pemprov DKI Jakarta dan Surat Sekda No.2216/-076.2 tentang Inventarisasi Aset Tanah di Kepulauan Seribu.

Tugasnya menginventarisir, mendata dan mengukur aset tanah yang belum disertifikasi

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, tim yang baru dibentuk ini akan dipimpin oleh sekretaris kabupaten yang beranggotakan asisten, kepala suku badan, camat, kasudin, lurah dan pengurus barang di wilayah.

"Tugasnya menginventarisir, mendata dan mengukur aset tanah yang belum disertifikasi," ujar Junaedi, Jumat (22/2).

Lurah dan Camat Kepulauan Seribu Diminta Inventarisir Aset

Sementara itu, Kepala Suku Badan, Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu, Suhardiyanti Purwani menambahkan, tim akan melakukan tiga tahap inventarisasi yang meliputi pendataan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), pendataan Pulau Gosong atau Pulau Timbul dan pendataan aset tanah di permukiman.

"Untuk pendataan SIPPT di pulau permukiman dan Pulau Gosong sedang dilakukan dan melalui tim ini akan dilanjutkan pendataannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1906 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1597 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik