You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas PM dan PTSP Hadirkan Inovasi Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas PM dan PTSP Hadirkan Inovasi Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota

Kabar gembira bagi warga Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) menghadirkan inovasi baru Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota.

Layanan izin dan non izin semuanya semakin kita permudah dan percepat

Melalui inovasi tersebut, warga bisa mendapatkan layanan perizinan dan non perizinan secara langsung di dekat tempat tinggalnya atau di lingkungan Rukun Warga (RW).

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, inovasi ini hadir untuk semakin memudahkan dan memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus perizinan dan non perizinan.

Anies Resmikan Jakarta Investment Centre

"Kita namai Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota. Sebab, kampung kota ini menjadi ciri khas dari permukiman di Jakarta," ujarnya, Jumat (22/2).

Edy menjelaskan, Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta ingin menularkan semangat dan semboyan "Urus Izin Sendiri itu Mudah" kepada setiap individu di Ibukota.

"Tidak perlu pakai calo, layanan izin dan non izin semuanya semakin kita permudah dan percepat penyelesaiannya. Kami bertekad menghadirkan layanan publik yang prima," tandasnya.

Untuk diketahui, Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota secara perdana sudah diselenggarakan di RW 02, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12991 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11295 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6759 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1703 personFolmer