Dinas PM dan PTSP Hadirkan Inovasi Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota
Kabar gembira bagi warga Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) menghadirkan inovasi baru Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota.
La yanan izin dan non izin semuanya semakin kita permudah dan percepat
Melalui inovasi tersebut, warga bisa mendapatkan layanan perizinan dan non perizinan secara langsung di dekat tempat tinggalnya atau di lingkungan Rukun Warga (RW).
Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, inovasi ini hadir untuk semakin memudahkan dan memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus perizinan dan non perizinan.
Anies Resmikan Jakarta Investment Centre"Kita namai Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota. Sebab, kampung kota ini menjadi ciri khas dari permukiman di Jakarta," ujarnya, Jumat (22/2).
Edy menjelaskan, Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta ingin menularkan semangat dan semboyan "Urus Izin Sendiri itu Mudah" kepada setiap individu di Ibukota.
"Tidak perlu pakai calo, layanan izin dan non izin semuanya semakin kita permudah dan percepat
penyelesaiannya. Kami bertekad menghadirkan layanan publik yang prima," tandasnya.Untuk diketahui, Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota secara perdana sudah diselenggarakan di RW 02, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.