Satpol PP Jaksel Dapat Tambahan 56 Kendaraan Dinas Operasional
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan tahun ini mendapatkan 56 kendaraan dinas operasional (KDO). Nantinya kendaraan tersebut untuk menunjang kegiatan operasional Satpol PP tingkat kota, kecamatan dan kelurahan.
Diharapkan dengan adanya KDO baru ini dapat membantu kinerja Satpol PP di lapangan
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, KDO sangat berguna untuk mobilitas anggotanya ke titik-titik tugas.
"Ditempatkan di 10 kecamatan dimana masing-masing mendapat dua unit, tingkat kota mendapat 10 unit, dan untuk 26 kelurahan masing-masing mendapat satu unit," ujar Ujang, Sabtu (23/2).
Satpol PP Jakut Terima Tambahan 27 Mobil OperasionalSelain kendaraan operasional, lanjutnya, Satpol PP Jakarta Selatan juga mendapat tambahan 220 personel. Mereka akan memperkuat jajaran Satpol PP di kelurahan.
"Ini pembagian secara bertahap dari tingkat provinsi yang mulai dibagikan sejak awal Februari lalu. Diharapkan dengan adanya KDO baru ini dapat membantu kinerja Satpol PP di lapangan,
" tandasnya.