BPAD Lelang 194 Unit Kendaraan Dinas Operasional
Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta melelang sebanyak 194 unit kendaraan dinas operasional (KDO) yang sudah tidak lagi digunakan dalam rangka penghapusan aset.
Penghapusan aset itu dalam rangka efisiensi anggaran
Kepala Bidang Perubahan Status Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta, Gigih Nugrahadi mengatakan, sebanyak 45 unit kendaraan yang terdiri dari 10 minibus, 22 pick up, enam sedan, satu truk, tiga mobil barang, dan tiga sepeda motor sudah berhasil terjual.
"Total nilai hasil lelang 45 kendaraan itu sebesar Rp 1.569.807.062," ujarnya, Selasa (13/11).
BPAD Gelar FGD Inventarisasi BarangMenurut Gigih, harga jual untuk masing-masing kendaraan bervariasi sesuai hasil penilaian dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Sementara, Kepala Sub Bidang Perubahan Status Aset Kendaraan BPAD DKI Jakarta, Bambang Tristianto menuturkan, dalam prosesnya tidak semua usulan penghapusan KDO dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) diterima. Pasalnya, untuk penghapusan aset ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
"Semua dokumen yang diperlukan harus lengkap, baru setalah itu kita bisa proses," ungkapnya.
Bambang menambahkan, mekanisme penghapusan aset KDO melalui lelang dilakukan secara kolektif. Artinya, BPAD akan melakukan tahapan lelang jika sudah ada banyak kendaraan yang bisa dilakukan proses penghapusan.
"Agar terjadi penghematan kita lakukan saat sudah ada banyak kendaraan yang siap diproses untuk lelang," tandasnya.