You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
derek mobil beritajakarta
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 175 Mobil Diderek

Gencarnya razia parkir liar di bahu jalan yang dilakukan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat tidak lantas membuat masyarakat langsung jera. Buktinya, hingga kini parkir liar masih saja marak di wilayah itu.

Hingga 2 Desember kemarin sudah 175 mobil yang kami derek karena parkir sembarangan

Bahkan terhitung sejak 8 September hingga 2 Desember 2014, petugas berhasil menderek sebanyak 175 mobil karena kedapatan parkir di tempat terlarang.

"Hingga 2 Desember kemarin sudah 175 mobil yang kami derek karena parkir sembarangan," ujar Syamsuddin, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Rabu (3/12).

133 Kendaraan Terjaring Razia Parkir di Jakpus

Pengendara kendaraan yang melanggar diharuskan membayar denda sebesar Rp 500 ribu. "Total denda yang terkumpul dari ratusan pelanggar tersebut sebesar Rp 87,5 juta," katanya.

Selain menderek ratusan kendaraan, kata Syamsuddin, pihaknya juga mencabut pentil ratusan kendaraan serta menjaring sepeda motor yang parkir sembarangan.

"Hingga saat ini, ada 855 sepeda motor dan 523 mobil yang dicabut pentilnya. 42 motor dan 66 mobil di BAP Satlantas Polres Jakarta Pusat," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6020 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2899 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2876 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1475 personFolmer