Parkir Liar, 22 Kendaraan di Mampang Prapatan Ditindak
Total 22 kendaraan ditindak dari tiga ruas jalan itu,
Petugas gabungan melakukan penertiban parkir liar di kawasan Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
Hasilnya puluhan kendaraan yang kedapatan parkir liar di kawasan tersebut langsung ditindak petugas.
12 Kendaraan Diderek Petugas Gabungan di CibuburKepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Chritianto mengatakan, hari ini pihaknya bersama Satpol PP, Polisi dan TNI menyisir kawasan Kecamatan Mampang Prapatan yang menjadi titik rawan parkir liar. Ada tiga titik yakni, Jalan Gatot Subroto (depan Gedung Telkom), Jalan Mampang Prapatan dan Jalan Widya Chandra.
"Total 22 kendaraan ditindak dari tiga ruas jalan itu. Rinciannya satu mobil dan 16 motor dicabut pentil, empat taksi di BAP Tilang, dan satu mobil diderek," ujarnya, Selasa (20/2).
Ditambahkan Christianto, kendaraan yang ditindak menyalahi aturan karena parkir di fasilitas umum yang bukan tempatnya seperti di trotoar dan bahu jalan. Hal ini bisa merugikan warga lainnya yang menggunakan fasilitas umum.
"Kalau trotoar jadi parkiran, pejalan kaki bagaimana mau jalan. Lalu yang parkir di bahu jalan, sudah pasti akan mempersempit lajur dan membuat kemacetan. Makanya kita tindak tegas," tandasnya.