You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 22 Kendaraan di Mampang Prapatan Ditindak
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 22 Kendaraan di Mampang Prapatan Ditindak

Total 22 kendaraan ditindak dari tiga ruas jalan itu,

Petugas gabungan melakukan penertiban parkir liar di kawasan Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).

Hasilnya puluhan kendaraan yang kedapatan parkir liar di kawasan tersebut langsung ditindak petugas.

12 Kendaraan Diderek Petugas Gabungan di Cibubur

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Chritianto mengatakan, hari ini pihaknya bersama Satpol PP, Polisi dan TNI menyisir kawasan Kecamatan Mampang Prapatan yang menjadi titik rawan parkir liar. Ada tiga titik yakni, Jalan Gatot Subroto (depan Gedung Telkom), Jalan Mampang Prapatan dan Jalan Widya Chandra.

"Total 22 kendaraan ditindak dari tiga ruas jalan itu. Rinciannya satu mobil dan 16 motor dicabut pentil, empat taksi di BAP Tilang, dan satu mobil diderek," ujarnya, Selasa (20/2).

Ditambahkan Christianto, kendaraan yang ditindak menyalahi aturan karena parkir di fasilitas umum yang bukan tempatnya seperti di trotoar dan bahu jalan. Hal ini bisa merugikan warga lainnya yang menggunakan fasilitas umum.

"Kalau trotoar jadi parkiran, pejalan kaki bagaimana mau jalan. Lalu yang parkir di bahu jalan, sudah pasti akan mempersempit lajur dan membuat kemacetan. Makanya kita tindak tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1747 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1109 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1102 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye912 personTiyo Surya Sakti