You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakbar Derek 34 Kendaraan Bermotor
photo Folmer - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Parkir, 34 Mobil Diderek di Jakbar

Sebanyak 34 kendaraan roda empat diderek petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat dari sejumlah ruas jalan, Kamis (21/2). 

Total sebanyak 34 mobil pribadi, angkutan umum dan barang diderek karena kedapatan parkir di bahu jalan dan trotoar,

Plt Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, Afandi Nofrisal mengatakan, 34 kendaraan roda empat tersebut ditindak karena kedapatan parkir di area terlarang. 

Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu, 21 Kendaraan Ditindak

"Total sebanyak 34 mobil pribadi, angkutan umum dan barang diderek karena kedapatan parkir di bahu jalan dan trotoar," kata Afandi. 

Ia mengungkapkan, pada kegiatan ini pihaknya mengerahkan 14 mobil derek yang melakukan penyisiran pada sejumlah ruas jalan di delapan wilayah kecamatan.

"Selain penindakan, kami juga tidak henti hentinya menyosialisasikan kepada warga agar tidak memarkir kendaraan bermotor di bahu jalan dan trotoar karena merugikan kepentingan banyak pihak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye734 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personTiyo Surya Sakti
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved

close