You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Lakukan Pengawasan Kelengkapan Kapal
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudinhub Pulau Seribu Lakukan Pengawasan Kelengkapan Kapal

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan pengawasan dan pembinaan bagi pemilik kapal dibawah 9 GT di wilayah Kepulauan Seribu. 

Kita utamakan lebih ke pembinaan, semua demi keselamatan pelayaran baik bagi kapal maupun awak kapalnya

Pengawasan yang terkait dengan sertifikat kapal nelayan, kapal wisata dan kapal ojek itu dilakukan sesuai perintah UU Pelayaran  Nomor 17 Tahun 2008 tentang Kelaikan dan Aspek Keselamatan Kapal.

Pemkab Gencar Sosialisasi Keselamatan Penumpang Kapal

Kepala Koordinator Lapangan Suku Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu, Ali Azrafiq mengatakan, pengawasan dilakukan bersama TNI dan Polri dimulai dari Pulau Bidadari, Pulau Untung Jawa, Pulau Bokor, Pulau Pari, Pulau Pramuka, Pulau Harapan, dan lanjut ke Pulau Kelapa.

"Kita utamakan lebih ke pembinaan, semua demi keselamatan pelayaran baik bagi kapal maupun awak kapalnya," ujarnya, Kamis (28/2).

Ia menambahkan, beberapa aspek keselamatan kapal yang diperiksa selain sertifikat kapal diantaranya, kelengkapan dokumen dan alat keselamatan kapal seperti life jacket.

"Harapannya semua kapal di Kepulauan Seribu mengikuti aturan untuk keselamatan pelayaran di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close