You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Hanya Perijinan,Kapal Wajib Sertakan Alat Keselamatan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Ojek Wajib Dilengkapi Alat Keselamatan

Menyusul rencana pemberlakuan tiket pada September mendatang, seluruh pemilik kapal ojek yang melayani penyeberangan ke Kepulauan Seribu, diwajibkan untuk melengkapi kapalnya dengan sejumlah peralatan keselamatan penumpang.

Kapal harus dilengkapi kursi, rakit keselamatan dan baju penolong atau life jacket yang sesuai dengan kapasitas kapal

“Kapal harus dilengkapi kursi, rakit keselamatan dan baju penolong atau life jacket yang sesuai dengan kapasitas kapal," kata Hermanta, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Klas III Pelabuhan Sunda Kelapa, Sabtu (8/8).

Pemkab Kepulauan Seribu Benahi Kapal Penumpang

Selain itu, kata Hermanta, pemilik kapal juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan dari 17 persyaratan perizinan agar kapal dinyatakan laik jalan. Ia mengaku memberikan kelonggaran pengajuan perizinan  hingga Oktober mendatang.

"Silahkan mengurus perizinan. Gratis tidak ada pungutan," ujar Hermanta.

Hermanta mengungkapkan, dalam mengurus perizinan, selain membawa dokumen yang dibutuhkan, pemilik diminta membawa kapalnya ke Pelabuhan Kali Adem agar dapat diperiksa kelengkapan kapalnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2176 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1258 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye978 personDessy Suciati