You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Hanya Perijinan,Kapal Wajib Sertakan Alat Keselamatan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Ojek Wajib Dilengkapi Alat Keselamatan

Menyusul rencana pemberlakuan tiket pada September mendatang, seluruh pemilik kapal ojek yang melayani penyeberangan ke Kepulauan Seribu, diwajibkan untuk melengkapi kapalnya dengan sejumlah peralatan keselamatan penumpang.

Kapal harus dilengkapi kursi, rakit keselamatan dan baju penolong atau life jacket yang sesuai dengan kapasitas kapal

“Kapal harus dilengkapi kursi, rakit keselamatan dan baju penolong atau life jacket yang sesuai dengan kapasitas kapal," kata Hermanta, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Klas III Pelabuhan Sunda Kelapa, Sabtu (8/8).

Pemkab Kepulauan Seribu Benahi Kapal Penumpang

Selain itu, kata Hermanta, pemilik kapal juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan dari 17 persyaratan perizinan agar kapal dinyatakan laik jalan. Ia mengaku memberikan kelonggaran pengajuan perizinan  hingga Oktober mendatang.

"Silahkan mengurus perizinan. Gratis tidak ada pungutan," ujar Hermanta.

Hermanta mengungkapkan, dalam mengurus perizinan, selain membawa dokumen yang dibutuhkan, pemilik diminta membawa kapalnya ke Pelabuhan Kali Adem agar dapat diperiksa kelengkapan kapalnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5914 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3642 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2863 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2760 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1406 personFolmer