You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset Pemprov DKI Jakarta Diamankan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Amankan Lahan Aset Pemprov DKI di Kebagusan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan pengamanan terhadap lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan As Sakinah, RW 02, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Kamis (28/2).

Kita kerahkan unsur kelurahan, Satpol PP dan unsur terkait lainnya untuk melakukan pengamanan aset ini

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, lahan dengan luas 4.380 meter persegi tersebut tercatat sebagai aset Pemprov DKI yang dikelola oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan wilayah II.

Isnawa menuturkan, pengamanan aset diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan juga Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Musrenbang Kecamatan Tanjung Priok Bahas 1.174 Usulan

"Ini merupakan kewajiban kita menjaga dan mengamankan aset Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Kita kerahkan unsur kelurahan, Satpol PP dan unsur terkait lainnya untuk melakukan pengamanan aset ini," tuturnya.

Isnawa juga menegaskan, pengamanan ini juga dilakukan agar tidak ada pihak yang mengklaim lahan yang merupakan milik dari Pemprov DKI Jakarta. "Saya juga berharap Dinas Pendidikan dapat segera membangun sekolah di sekitar lahan ini, karena memang dibutuhkan masyarakat sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2671 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1229 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer