You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin PE Jakbar Akan Gelar PKT Industri Baru Pekan Depan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pelatihan PKT Industri Baru di Jakbar Digelar Pekan Depan

Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Jakarta Barat, akan menggelar pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) industri baru pada 4 Maret mendatang.

Total pelatihan empat komoditas yang akan digelar di delapan kecamatan sebanyak 94 kali pertemuan, diikuti 3.760 peserta

Kepala Suku Dinas PE Jakarta Barat, Ery Ghazali mengatakan, materi pelatihan yang akan diberikan terdiri dari empat komoditas yaitu, produk industri makanan - minuman, kerajinan tangan menggunakan kain perca, fashion, serta  pembuatan sabun dan pembersih.

"Total pelatihan empat komoditas yang akan digelar di delapan kecamatan sebanyak 94 kali pertemuan, diikuti 3.760 peserta," ujar Ery, Kamis (28/2).

Pelatihan Wirausaha Industri Baru di Jakut Targetkan 2.960 Peserta

Ia mengungkapkan, pelatihan PKT yang digelar di delapan kecamatan terdiri dari enam kali kegiatan komoditas makanan minuman, dan dua kali untuk kegiatan kerajinan tangan, fashion serta pembuatan sabun dan pembersih.

"Masing - masing kegiatan akan diikuti sebanyak 40 peserta," ungkapnya.

Kepala Seksi Industri dan ESDM Sudin PE Jakarta Barat, Deny Listiantoro menjelaskan, pihaknya hingga saat ini telah menjaring sekitar 98 persen dari total 3.760 peserta yang akan mengikuti PKT industri baru.

"Proses penjaringan peserta PKT industri baru masih terus dilakukan empat tenaga pendamping di setiap kecamatan, berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3014 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2939 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2921 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2877 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2681 personAldi Geri Lumban Tobing