You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang di 39 Lokbin Jaktim Dihimbau Buat Kartu Autodebet
Guna mengantisipasi pungutan liar terhadap pedagang kaki lima (PKL) di lokasi binaan (Lokbin) Jakarta Timur, pihak Sudin Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Jakarta Timur saat sedang giat melakukan sosialisasi penggunaan kartu Autode.
photo doc - Beritajakarta.id

Pedagang Lokbin Diminta Gunakan Kartu Autodebet

Untuk mengantisipasi pungutan liar ke pedagang kaki lima (PKL) di lokasi binaan (Lokbin), Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) mengimbau PKL menggunakan kartu autodebet untuk digunakan sebagai pembayaran retribusi non tunai.

Ada 39 Lokbin yang telah kita lakukan sosialisasi mengenai autodebet, kita harapkan para pedagang segera membuka rekening Bank DKI

Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Sudin KUMKMP Jakarta Timur, Jhony Siregar, mengatakan, setidaknya ada 39 lokbin yang telah menggunakan kartu autodebet di Jakarta Timur, diantaranya Lokbin Cililitan, Lokbin Kramatjati, Lokbin Rawamangun, Lokbin Pramuka dan Lokbin Ciracas.

"Ada 39 Lokbin yang telah kita lakukan sosialisasi mengenai autodebet, kita harapkan para pedagang segera membuka rekening Bank DKI," ujar Jhony, Rabu, (3/12).

Januari, Retribusi di 153 Pasar Gunakan Autodebet

Dari 39 lokbin tersebut, kata Jhony, Sebanyak 1.704 pedagang telah membuat kartu autodebet melalui Bank DKI. Namun, jumlah tersebut belum secara keseluruhan lantaran banyak pedagang belum memahami penggunaan sistem layanan perbankan.

"Total pedagang yang telah membayar dengan menggunakan kartu autodebet sekitar 1.704 pedagang, kita harapkan pedagang yang lain bisa menyusul," katanya.

Pihaknya, tambah Jhony, berharap dengan adanya kartu autodebet tersebut, PKL binaan dapat membayar langsung ke Bank DKI sehingga tidak lagi melalui koordinator lapangan yang mengambil uang dengan mengunakan karcis.

"Penarikan retribusi dengan kartu autodebet sementara akan diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada dengan rata-rata retribusi sebesar Rp 2.000 - Rp 4.000 per hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye796 personAnita Karyati
  2. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye573 personNurito
  3. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye565 personAnita Karyati
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye533 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye507 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik