You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Per 2 Januari, Sistem Pengelolaan Pasar Jaya Gunakan Sistem Auto Debet
.
photo doc - Beritajakarta.id

Januari, Retribusi di 153 Pasar Gunakan Autodebet

Pembayaran retribusi ratusan ribu pedagang di 153 pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya, mulai 2 Januari 2015 akan menggunakan transaksi non tunai dengan kartu autodebet.

Kita sudah bekerjasama dengan tujuh bank. Para pedagang bebas untuk memilih salah satu bank yang diinginkan

Direktur Administrasi dan Keuangan PD Pasar Jaya, Ratna Ayuningsih menjelaskan, mulai awal Januari tahun depan, seluruh pembayaran retribusi tidak lagi menggunakan uang tunai. Untuk tahap percontohan, Rabu (26/11) lalu sudah mulai dilakukan para pedagang di Pasar Manggis, Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan.

2.000 PKL Punya Kartu Autodebet

"Kita sudah bekerjasama dengan tujuh bank. Para pedagang bebas untuk memilih salah satu bank yang diinginkan," kata Ratna, Sabtu (29/11).

Ratna menyebutkan, setiap tanggal 20, secara otomatis sistem ini akan menarik tagihan biaya pengelolaan pasar sesuai ketetapan masing-masing. Karena pembayaran retribusi setiap pasar berbeda-beda besarannya.   

Direktur Pemasaran Bank DKI, Mulyatno Wibowo menambahkan, dengan adanya sistem autodebet ini sangat menguntungkan buat Bank DKI. Karena dengan sistem ini banyak pedagang yang kemudian menjadi nasabah baru Bank DKI.

"Kita berharap sistem retribusi autodebet juga diterapkan kepada para pedagang kaki lima (PKL)," ujar Mulyatno.

Selain Bank DKI, PD Pasar Jaya juga bekerjasama dengan enam bank lainnya, antara lain Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN Syariah, Bank OCBC dan Bank BCA.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1640 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1616 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1504 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1311 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik