You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 691 IUMK Sepanjang tahun 2018
photo Suparni - Beritajakarta.id

2018, UP PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 691 IUMK

Sepanjang tahun 2018, Unit Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu telah menerbitkan sebanyak 691 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Sepanjang tahun 2018 ini kami telah menerbitkan sebanyak 691 IUMK

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, perizinan tersebut diterbitkan pada enam kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu.

Besok, UP PTSP Gelar Layanan PTK di Pulau Harapan

"Sepanjang tahun 2018 ini kami telah menerbitkan sebanyak 691 IUMK," tuturnya, Sabtu (2/3).

Dijelaskan Budi, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan layanan baik perizinan dan non perizinan bagi warga Kepulauan Seribu.

Menurutnya, dari beberapa perizinan yang diterbitkan, jumlah perizinan izin usaha meningkat dibanding tahun sebelumnya yaitu sebanyak 149 perizinan.

"Hal itu seiring dengan gencarnya kegiatan pembinaan bidang usaha produksi rumah tangga para warga," jelasnya.

Total layanan perizinan dan non perizinan yang dilayani PTSP sepanjang tahun 2018 sebanyak 15.880 berkas. 

Sementara untuk tahun 2019 ini, UP PTSP Kepulauan Seribu baru melakukan layanan perizinan yang dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan sebanyak 82 perizinan. 

"Selanjutnya, Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara sebanyak 82 perizinan yang mana 20 diantaranya IUMK," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye11795 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11288 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3617 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer